CCN, Cilegon. Lingkungan Acing RW 05, Kelurahan Panggung Rawi, Kec. Jombang Cilegon mengadakan pemilihan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Pada pada hari Minggu, 25 Desember 2022.
Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW yang baru berdasarkan Musyawarah warga serta mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) nomor 73 tahun 2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Dalam hal ini Tata cara pemilihan Ketua RW dan Ketua RT diatur dalam peraturan pemerintah daerah setempat. Setiap wilayah kota dan kabupaten memiliki undang-undang mengenai peraturan daerahnya.
Pada lingkup RT dan RW atas acara pemilihan ketua RT dan ketua RW dilingkungan RW 05 dilaksanakan secara sistematis dan demokrasi yang bersih dan berasaskan langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Serta dengan rasa kekeluargaan agar terjalin suasana yang damai dan penuh semangat untuk mencari pemimpin lingkungan yang baik dan amanah.
Setelah proses pencoblosan mendapatkan hasil yang terhitung suara terbanyak, yaitu; Ketua RW 05, Haryono yang meraih 201 suara, Ketua RT 01, Adan meraih 60 suara, Ketua RT 02 meraih 42 suara, Ketua RT 03, Suyud meraih 46 suara.
Ketua RW 05 yang terpilih, Haryono yang juga merupakan salah satu Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Banten menyampaikankan visinya adalah menjadikan lingkungan Acing yang lebih baik dan maju.
“Lingkungan yang sudah heterogen dan termasuk kampung CCTV. Saya dicalonkan oleh warga dan mencoba untuk menjadi orang yang berguna untuk masyarakat. Karena mendapatkan kepercayaan dalam mengemban amanah ini dibutuhkan doa dan dukungan dari semua pihak,” tuturnya. (Ahdi)





