CCN, CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil meraih penghargaan prestisius sebagai Kota Informatif dalam Ajang Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten baru-baru ini.
Penghargaan tersebut menunjukkan kesungguhan Pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan akses dan penyebaran informasi kepada masyarakat. Prestasi ini merupakan hasil dari upaya keras Pemerintah Kota Cilegon dalam menciptakan lingkungan yang informatif, terutama dalam pelayanan publik dan transparansi informasi, sejalan dengan visi untuk menjadi kota yang modern, baru, dan bermartabat.
Agus Zulkarnain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Cilegon, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dari berbagai pihak yang turut berkontribusi dalam meraih penghargaan ini. Salah satu dukungan yang diapresiasi adalah bantuan dari USAID ERAT (United States Agency for International Development – Enhancing Resilience for Sustainable Development).
“Kami, selaku Kepala Diskominfo SP, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Cilegon atas bimbingan dan motivasi kepada kami untuk selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada USAID ERAT dan dukungan kerjasama dari seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran PPID Pelaksana,” ujar Agus Zulkarnain (24/11/2023).
Melalui program-programnya, USAID ERAT telah memberikan pelatihan dan bantuan teknologi kepada Pemerintah Kota Cilegon, termasuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola teknologi informasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan sebagai Kota Informatif juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam menerapkan prinsip good governance, di mana transparansi dan partisipasi publik menjadi integral dalam pemerintahan yang baik.
“Kami sangat terbantu dengan peran dan dukungan dari USAID, salah satunya dalam mendorong keterbukaan informasi publik melalui fasilitasi kegiatan lokakarya optimasi PPID dalam penyelenggaraan layanan informasi publik di Kota Cilegon,” kata Agus menambahkan. (red)





