Beranda Banten Ketua Dewan Kesenian Cilegon Periode 2018–2021 Resmi Demisioner, Dorong Pembentukan Dewan Kebudayaan...

Ketua Dewan Kesenian Cilegon Periode 2018–2021 Resmi Demisioner, Dorong Pembentukan Dewan Kebudayaan Kota

816
0

CCN, CILEGON – Kepengurusan Dewan Kesenian Kota Cilegon (DKC) periode 2018–2021 resmi berakhir. Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 18 April 2025, bertempat di Situ Rawa Arum, Kecamatan Grogol, beberapa pengurus demisioner menyampaikan laporan pertanggungjawaban serta refleksi atas perjalanan organisasi selama masa bakti tiga tahun.

Ketua DKC periode 2018–2021, Ahdi Zukhruf Amri, dalam pernyataan resminya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pengurus, seniman, komunitas seni, dan Pemerintah Kota Cilegon yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan selama masa kepemimpinan.

“Semoga apa yang telah kita upayakan bersama menjadi fondasi bagi tumbuhnya ekosistem seni budaya yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Cilegon,” ujar Ahdi dalam sambutannya.

Dalam evaluasi perjalanan DKC 2018–2021, disampaikan berbagai capaian program seperti Festival Geger Cilegon, Festival Katuran Rawuh, penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), DKC Award, dan kerja sama dengan komunitas hingga podcast “Kemis Bebasan” bersama BCO.

Namun, pengurus juga mencatat sejumlah tantangan serius, seperti keterbatasan anggaran—karena seluruh kegiatan dilakukan tanpa dukungan APBD atau hibah, serta minimnya infrastruktur seni budaya di Cilegon. Pandemi COVID-19 turut menjadi hambatan signifikan yang memaksa sejumlah agenda dibatalkan.

Meskipun demikian, semangat gotong royong dan kolaborasi antar seniman disebut menjadi kekuatan utama dalam menjaga eksistensi DKC di tengah tantangan tersebut.

Berdasarkan SK Wali Kota Cilegon Nomor 413.05/KEP.463-Disparbud/2018, masa jabatan DKC periode 2018–2021 secara resmi dinyatakan berakhir. Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat untuk mengakhiri seluruh aktivitas kelembagaan atas nama DKC periode ini.

Salah satu pengurus bagian Program, Bahroni juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, yang diharapkan menjadi representasi pelaku budaya lintas bidang. Pengurus demisioner bahkan menyatakan kesiapan untuk menjadi fasilitator sosialiasi dan transisi menuju kongres pemilihan dewan kebudayaan.

Dalam diskusi strategis, sejumlah usulan mengemuka, di antaranya penguatan program berbasis edukasi, regenerasi seniman, serta kolaborasi dengan sektor pendidikan, UMKM, dan pariwisata. Pengurus juga mendorong agar pembentukan dewan baru memperhatikan prinsip inklusivitas, legalitas, dan partisipasi masyarakat budaya.

Seluruh hasil rapat kegiatan ini akan disampaikan kepada panitia Kongres Dewan Kebudayaan dan Pemerintah Kota Cilegon sebagai bentuk pertanggungjawaban moril dan kontribusi lanjutan untuk kemajuan seni budaya di kota baja. (***)