Beranda Banten Sarasehan Komunitas Budaya di Cilegon: Sinergi BPK Wilayah VIII dan Seniman Lokal...

Sarasehan Komunitas Budaya di Cilegon: Sinergi BPK Wilayah VIII dan Seniman Lokal untuk Pelestarian Budaya

862
0

CCN, Cilegon– Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII (BPK VIII) Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud menggelar kegiatan “Sarasehan Komunitas Budaya” pada Kamis, 29 Oktober 2024, di sebuah coffee cafe di Cilegon. Acara ini dihadiri oleh puluhan seniman dan budayawan dari berbagai komunitas dan sanggar seni di Kota Cilegon.

Kepala BPK Wilayah VIII, Lita Rahmiati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kemitraan untuk menggali, mengidentifikasi, dan menyebarluaskan informasi tentang kebudayaan di Cilegon.

“Harapan saya, diskusi ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi dapat membawa kita berkontribusi pada tingkat yang lebih luas, mengangkat Cilegon ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Lita.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara budaya dan industri. “Meski Cilegon dikenal sebagai kota industri, itu bukan alasan untuk mengesampingkan kebudayaan. Justru kita harus mencari cara agar keduanya saling mendukung,” tambahnya. Lita mengajak para peserta belajar dari daerah lain, seperti Tangerang Selatan, yang berhasil meningkatkan kualitas SDM mereka. “Mari kita tingkatkan kualitas SDM di Cilegon agar budaya kita tetap hidup di tengah perkembangan industri,” katanya.

Setelah sambutan dari Kepala BPK Wilayah VIII, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi santai dengan moderator Bahroni serta yang menghadirkan dua narasumber: Hj. Heni Anita Susila, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, dan Ahdi Z. Amri, perwakilan dari Dewan Kesenian Cilegon.

Heni Anita dalam paparannya menyatakan bahwa Cilegon sebagai kota industri tetap berkomitmen menjaga identitas budayanya. “Pelestarian budaya adalah upaya penting dalam mempertahankan identitas lokal. Kami ingin generasi mendatang tetap mengenal dan merasakan warisan leluhur yang berharga,” katanya. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menginventarisasi objek budaya di Cilegon, termasuk situs bersejarah, benda tradisional, dan tradisi lisan, sebagai langkah awal pelestarian.

Ahdi Z. Amri menekankan peran penting komunitas lokal dalam melestarikan kebudayaan daerah. “Komunitas lokal adalah pemilik dan penggerak kebudayaan, serta penjaga tradisi dan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas daerah. Mereka menjaga dan melestarikan seni, bahasa, musik, tari, dan upacara adat yang mungkin kurang dikenal oleh pihak luar. Hal ini sangat penting untuk menghindari hilangnya jati diri kebudayaan lokal,” jelas Ahdi.

Ahdi juga menggarisbawahi peran komunitas dalam menyampaikan nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun. “Nilai-nilai ini hidup dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam upacara adat maupun praktik budaya lainnya. Tanpa keterlibatan komunitas, sulit bagi kearifan lokal ini untuk diimplementasikan dan dilestarikan dengan baik,” katanya menutup diskusi.

Sarasehan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan konkret yang dapat diimplementasikan bersama oleh lintas komunitas, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melestarikan budaya di Cilegon di tengah perkembangan industri. (***)