Beranda ORGANISASI Siap Jaga Marwah Al-Khairiyah, Husen Saidan Ambil Sikap atas Ancaman Aksi Unjuk...

Siap Jaga Marwah Al-Khairiyah, Husen Saidan Ambil Sikap atas Ancaman Aksi Unjuk Rasa

1005
0

CCN, CILEGON — Rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) pada 27 Februari mendatang mendapat tanggapan dari Ketua LSM Gerakan Peduli Pembangunan Rakyat (Gappura) Banten, Husen Saidan. Ia menilai aksi tersebut yang berlokasi di depan Kampus Al-Khairiyah tidak elok dan tidak tepat.

“Jika unjuk rasa terkait persoalan lingkungan atau kepentingan masyarakat, itu sah-sah saja. Namun, tidak harus membabi buta hingga menjadikan Al-Khairiyah sebagai sasaran karena kepentingan lain. Al-Khairiyah adalah milik masyarakat, sehingga kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwahnya,” ujar Husen, Jumat (21/2/2025).

Husen menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kaitan antara Al-Khairiyah dengan persoalan Pembangunan Industri Kimia (PIK). Bahkan, Ketua PB Al-Khairiyah dan Sekjen-nya telah melakukan pertemuan dengan H. Embay, tokoh masyarakat, serta para kiai dan pendiri Banten yang juga menolak pembangunan PIK tersebut.

“Jika ada pernyataan dari Bapak H. Alwiyan, yang merupakan pengurus MUI Provinsi Banten, yang mendukung pembangunan PIK, itu adalah pendapat pribadi dan tidak membawa nama Al-Khairiyah. MUI sendiri telah memberikan sanksi kode etik kepadanya. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi siapapun untuk menyerang Al-Khairiyah, meskipun dengan dalih aksi damai. Itu tetap salah sasaran,” tegasnya.

Husen pun meminta PPMC untuk mempertimbangkan kembali rencana aksi mereka. Jika tetap dilakukan tanpa pertimbangan matang, ia bersama sejumlah ormas akan turut bergerak melindungi dan mengamankan Al-Khairiyah.

“Kami menolak segala bentuk gerakan massa yang mengarah pada Al-Khairiyah. Ini adalah lembaga pendidikan yang telah menjadi bagian dari masyarakat luas, bukan hanya milik warga Cilegon, tetapi juga keluarga besar Al-Khairiyah di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Ia juga meminta kepolisian, baik Polda Banten maupun Polres Cilegon, agar tidak memberikan izin jika aksi tersebut ditujukan kepada Al-Khairiyah.

“Jika aksi ini tetap diberi izin, pertama, itu salah sasaran. Kedua, bisa menimbulkan disintegrasi daerah serta konflik berkepanjangan akibat kesalahpahaman,” tegas Husen.

Sementara itu, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), Maman Hilman, turut prihatin dengan rencana aksi PPMC. Ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak demokrasi yang tidak bisa dilarang. Namun, ia sepakat dengan pernyataan Husen bahwa unjuk rasa terkait PIK di Al-Khairiyah tidak tepat.

“Persoalan PIK2 memiliki tahapan penyelesaian tersendiri. Pernyataan Kang Alwiyan pun merupakan pendapat pribadinya atau mengatasnamakan MUI, bukan Al-Khairiyah. Bahkan, MUI Banten sudah secara resmi memberhentikan beliau,” ungkap Maman.

Maman mengimbau agar tidak ada aksi yang menyasar Al-Khairiyah. Jika ingin menanggapi persoalan PIK2, ia siap bergabung dalam gerakan yang lebih tepat sasaran.

“Ketua PB Al-Khairiyah sendiri telah menyatakan bahwa keluarga besar Al-Khairiyah menolak PIK selama aturan hukumnya tidak jelas. Oleh karena itu, mari kita jaga kondusivitas nasional, Kota Cilegon, dan Al-Khairiyah. Ini adalah tempat anak-anak kita menuntut ilmu, sehingga harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (/Roni)