Beranda Artikel Seren Taun sebagai Manifestasi Kearifan Lokal dalam Tata Kelola Kehidupan Masyarakat Banten...

Seren Taun sebagai Manifestasi Kearifan Lokal dalam Tata Kelola Kehidupan Masyarakat Banten Berkelanjutan

29
0

Seren Taun sebagai Manifestasi Kearifan Lokal dalam Tata Kelola Kehidupan Masyarakat Banten

Oleh : Muhammad Hafizh Rizqullah

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

ABSTRAK

Tradisi Seren Taun merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Sunda di Banten yang masih dipertahankan hingga saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan nilai-nilai kearifan lokal dalam upacara adat Seren Taun di Desa Citorek, Kabupaten Lebak, Banten, sebagai manifestasi tata kelola kehidupan masyarakat yang berorientasi pada keberlanjutan sosial dan lingkungan. Kajian ini juga menganalisis penerapan prinsip-prinsip manajemen dalam pelaksanaan tradisi tersebut, meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), tata kelola kepemimpinan, dan pengelolaan ekonomi berkelanjutan.

Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Data diperoleh melalui jurnal ilmiah, artikel penelitian, dan sumber akademik lain yang relevan dalam lima tahun terakhir. Analisis dilakukan secara tematik untuk mengidentifikasi nilai-nilai sosial, budaya, dan ekologis yang terkandung dalam tradisi Seren Taun.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Seren Taun tidak hanya menjadi simbol rasa syukur masyarakat atas hasil panen, tetapi juga berfungsi sebagai media penguatan solidaritas sosial, gotong royong, regenerasi budaya, serta sistem ketahanan pangan melalui penyimpanan hasil panen di leuit (lumbung tradisional). Tradisi ini juga mencerminkan pola hubungan harmonis antara manusia dan alam yang relevan dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, pelestarian tradisi Seren Taun perlu terus dilakukan agar nilai-nilai budaya lokal tidak tergerus oleh arus modernisasi dan globalisasi.

Kata Kunci: kearifan lokal, Seren Taun, tata kelola masyarakat, keberlanjutan, budaya Banten

PENDAHULUAN

Kearifan lokal merupakan seperangkat nilai, norma, pengetahuan, dan praktik sosial yang berkembang dalam masyarakat sebagai bentuk adaptasi terhadap lingkungan dan perubahan zaman. Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik budaya yang berbeda, sehingga melahirkan bentuk-bentuk kearifan lokal yang unik dan khas. Di Provinsi Banten, salah satu tradisi yang masih dipertahankan hingga kini adalah upacara adat Seren Taun yang dilaksanakan oleh masyarakat adat di Desa Citorek, Kabupaten Lebak.

Seren Taun merupakan tradisi tahunan masyarakat Sunda sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas hasil panen yang diperoleh. Tradisi ini tidak hanya memiliki makna spiritual dan budaya, tetapi juga mengandung nilai sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kuat. Nilai gotong royong, solidaritas sosial, musyawarah, serta penghormatan terhadap alam tercermin dalam seluruh rangkaian kegiatan upacara adat tersebut.

Dalam konteks kehidupan modern, tradisi Seren Taun dapat dipandang sebagai manifestasi tata kelola masyarakat berbasis kearifan lokal. Masyarakat adat tidak hanya menjaga tradisi sebagai warisan budaya, tetapi juga menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan kehidupan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan. Sistem penyimpanan hasil panen di leuit, misalnya, menunjukkan adanya kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya cadangan pangan jangka panjang.

Namun demikian, perkembangan globalisasi dan modernisasi berpotensi menyebabkan pergeseran nilai budaya lokal. Generasi muda cenderung lebih terpengaruh oleh budaya modern sehingga tradisi lokal mulai mengalami penurunan perhatian. Oleh karena itu, kajian mengenai Seren Taun menjadi penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai budaya lokal sekaligus mendorong pelestariannya di tengah perubahan zaman.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Data dikumpulkan melalui berbagai sumber ilmiah seperti jurnal nasional, artikel penelitian, buku, dan dokumen akademik lain yang relevan dengan tema kearifan lokal dan tradisi Seren Taun.

Sumber data utama diperoleh dari publikasi ilmiah berbahasa Indonesia dalam lima tahun terakhir melalui platform akademik seperti Google Scholar dan basis data jurnal resmi lainnya. Fokus kajian meliputi nilai-nilai kearifan lokal, tata kelola masyarakat adat, pengelolaan sumber daya alam, serta relevansi tradisi Seren Taun terhadap pembangunan berkelanjutan.

Teknik analisis data dilakukan menggunakan analisis tematik dengan mengidentifikasi tema-tema utama yang berkaitan dengan nilai sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan dalam tradisi Seren Taun. Pendekatan ini dipilih karena mampu memberikan pemahaman mendalam mengenai makna dan fungsi sosial budaya dari tradisi yang diteliti.

ANALISIS DAN ARGUMEN KRITIS

Tradisi Seren Taun di Desa Citorek, Lebak, Banten, bukan sekadar ritual budaya tahunan, melainkan sebuah sistem tata kelola masyarakat yang mencerminkan prinsip-prinsip manajemen modern dan pembangunan berkelanjutan. Dalam praktiknya, masyarakat adat telah menerapkan berbagai bentuk pengelolaan sosial yang terstruktur dan kolektif.

1. Perencanaan (Planning)

Dalam ilmu manajemen, perencanaan merupakan proses penentuan tujuan dan langkah strategis untuk mencapainya. Tradisi Seren Taun mencerminkan prinsip ini melalui penentuan waktu pelaksanaan yang dilakukan secara teratur pada bulan Rayagung dalam kalender Sunda.

Selain itu, masyarakat juga menerapkan strategi antisipasi terhadap risiko gagal panen melalui diversifikasi tanaman seperti padi, jagung, dan ubi. Praktik tersebut menunjukkan adanya sistem perencanaan agraris yang telah berkembang secara turun-temurun. Dengan demikian, Seren Taun tidak hanya mengandung nilai budaya, tetapi juga menunjukkan kemampuan masyarakat adat dalam mengelola ketahanan pangan secara mandiri.

2. Pengorganisasian (Organizing)

Prinsip pengorganisasian terlihat dalam pembagian tugas yang jelas selama pelaksanaan upacara adat. Para sesepuh adat berperan sebagai pemimpin dan pengarah kegiatan, sedangkan pemuda bertugas dalam bidang logistik, keamanan, dan pelaksanaan teknis acara. Kaum perempuan turut berperan dalam penyediaan konsumsi serta pertunjukan seni budaya.

Pembagian peran tersebut menunjukkan adanya koordinasi sosial yang kuat dan efisien. Sistem ini menciptakan partisipasi kolektif yang mempererat hubungan sosial antarwarga.

3. Tata Kelola Kepemimpinan

Kepemimpinan dalam tradisi Seren Taun berbasis pada nilai budaya Sunda, yaitu silih asah, silih asih, silih asuh. Nilai tersebut menekankan pentingnya saling membimbing, saling menyayangi, dan saling menjaga dalam kehidupan bermasyarakat.

Kepemimpinan adat tidak bersifat otoriter, melainkan partisipatif dan berbasis keteladanan. Para sesepuh berfungsi sebagai penjaga nilai budaya sekaligus mediator sosial yang menjaga keharmonisan masyarakat.

4. Ekonomi Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan

Tradisi Seren Taun juga mencerminkan sistem ekonomi berkelanjutan melalui budaya gotong royong dan pengelolaan hasil pertanian secara kolektif. Hasil panen disimpan dalam leuit sebagai cadangan pangan masyarakat.

Sistem ini memiliki nilai strategis dalam menjaga ketahanan pangan jangka panjang dan mengurangi risiko krisis pangan. Di tengah tantangan modern seperti perubahan iklim dan ketidakstabilan ekonomi, praktik lokal semacam ini menjadi model alternatif pengelolaan sumber daya yang relevan untuk dikembangkan.

PENUTUP

Tradisi Seren Taun di Desa Citorek, Kabupaten Lebak, Banten, merupakan bentuk nyata manifestasi kearifan lokal masyarakat Sunda yang mengintegrasikan nilai budaya, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam kehidupan bermasyarakat. Tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai ritual adat, tetapi juga sebagai sistem tata kelola komunitas yang mengandung prinsip-prinsip manajemen modern seperti perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan partisipatif, dan ekonomi berkelanjutan.

Nilai-nilai gotong royong, solidaritas sosial, musyawarah, serta penghormatan terhadap alam menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Seren Taun. Selain memperkuat identitas budaya masyarakat Banten, tradisi ini juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan ketahanan pangan masyarakat adat.

Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, pelestarian tradisi Seren Taun menjadi sangat penting agar generasi muda tetap mengenal dan menghargai warisan budaya leluhur. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, masyarakat, maupun media sosial untuk menjaga keberlangsungan tradisi tersebut sebagai bagian dari identitas budaya bangsa Indonesia.

SARAN

1. Pelestarian Budaya Lokal

Pemerintah daerah dan masyarakat perlu melakukan dokumentasi digital serta promosi budaya melalui media sosial agar tradisi Seren Taun semakin dikenal luas oleh generasi muda dan masyarakat nasional.

2. Pengembangan Pariwisata Budaya

Tradisi Seren Taun dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya berbasis masyarakat yang mampu meningkatkan perekonomian lokal melalui sektor UMKM, kuliner tradisional, dan kerajinan daerah.

3. Kolaborasi Antar Lembaga

Diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas budaya untuk menjadikan Seren Taun sebagai media edukasi budaya dan pelestarian lingkungan.