CCN, CILEGON — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menegaskan komitmen sinergi dan kolaborasi dalam pemajuan kebudayaan pada acara Penetapan Program Kerja Dewan Kebudayaan Kota Cilegon (DKKC) Tahun 2026 yang digelar di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat malam (23/1/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DKKC atas konsistensi, dedikasi, dan kontribusinya dalam menjaga serta memajukan kebudayaan di Kota Cilegon. Menurutnya, DKKC merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Forum penetapan program ini sangat penting, karena di sinilah arah gerak kebudayaan Cilegon dirumuskan. Program yang ditetapkan hendaknya tidak hanya berorientasi pada kegiatan, tetapi juga pada dampaknya bagi masyarakat,” ujar Heni dalam arahannya.
Ia menegaskan, kebudayaan memiliki peran strategis dalam memperkuat identitas lokal, membangun karakter masyarakat, mendorong ekosistem seni budaya, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, program DKKC Tahun 2026 diharapkan selaras dengan kebijakan pemajuan kebudayaan yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut, Heni menekankan pentingnya program yang menyentuh aspek pelindungan objek pemajuan kebudayaan, penguatan komunitas dan pelaku budaya, pemanfaatan ruang-ruang publik sebagai ruang ekspresi budaya, serta integrasi kebudayaan dengan sektor pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
“Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada prinsipnya siap bersinergi dan berkolaborasi. Namun, kami juga berharap setiap program yang dirumuskan memiliki perencanaan yang matang, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keberadaan DKKC benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DKKC, Ayatullah Khumaeni, ST, dalam sambutannya menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan Kota Cilegon lahir dari kesadaran bersama bahwa kebudayaan merupakan jati diri, memori kolektif, sekaligus penentu arah masa depan masyarakat Cilegon.
“Program-program yang akan kita tetapkan malam ini tidak boleh bersifat seremonial semata. Program tersebut harus menjadi instrumen nyata pemajuan kebudayaan, yang mencakup pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di Kota Cilegon,” kata Ayatullah.
Ia menjelaskan, Penetapan Program Kerja Tahun 2026 menjadi ruang strategis untuk menyatukan gagasan para pengurus DKKC dengan arahan Dewan Penasihat, sekaligus memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.
“Dari forum inilah diharapkan lahir program-program yang kuat secara konsep, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Ayatullah juga mengajak seluruh pengurus DKKC menjadikan momentum pleno tersebut sebagai tonggak konsolidasi kebudayaan Cilegon. Ia menekankan pentingnya semangat musyawarah, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menetapkan program kerja.
“DKKC harus benar-benar hadir sebagai rumah besar kebudayaan, yang menaungi seniman, budayawan, komunitas, tradisi, serta generasi muda Cilegon,” tandasnya.
Menutup rangkaian sambutan, Ayatullah menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan komitmen seluruh peserta pleno. Ia berharap, keputusan yang dihasilkan dapat menjadi ikhtiar terbaik bagi kemajuan kebudayaan di Kota Cilegon.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Program Kerja Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan Ditetapkan,” pungkasnya.





