CCN, Cilegon – Ketua dan sejumlah pengurus Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, mengajukan pengunduran diri dari jabatan mereka. Keputusan ini dipicu oleh ketidakprofesionalan dan ketertutupan pemerintah Kelurahan Pabean terhadap program inovasi yang bersumber dari APBD Kota Cilegon. (15 Januari 2024)
Fahruroji, Ketua Posyantek Kelurahan Pabean, menyampaikan kekecewaannya terhadap kurangnya partisipasi dan keterlibatan lembaga mereka dalam pengelolaan program dan keuangan. “Posyantek hanya menerima kebijakan dari Kelurahan tanpa melibatkan kami dalam musyawarah. Ini bukanlah relasi sebagai mitra, tapi lebih seperti menjadi pelaksana tanpa memiliki kewenangan,” ungkap Fahruroji.
Menyikapi hal ini, sekretaris Posyantek Pabean, Jauhari, menyatakan bahwa kebijakan “Bottom-Up” yang disosialisasikan oleh Lurah ternyata hanya gimik belaka. Ia menyoroti kebijakan yang cenderung “Top-Down” tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat. “Kebijakan Top-Down hanya mengikuti selera pimpinan, bukan aspirasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam menentukan kebijakan adalah kunci, bukan blusukan ke warga yang hanya menjadi tontonan,” tegas Jauhari.
Pengurus Posyantek juga mencatat bahwa meskipun mereka diajak merancang program inovasi dengan anggaran yang disiapkan, transparansi dalam penggunaan anggaran tidak pernah terjadi. Permintaan untuk membuka data penggunaan anggaran selalu mendapat jawaban yang tidak memuaskan.
Keputusan pengunduran diri ini menunjukkan keprihatinan terhadap prinsip demokrasi dan transparansi, yang dianggap sebagai fondasi utama bagi lembaga pemerintah yang menggunakan dana rakyat. Dengan harapan perubahan, pengurus Posyantek Kelurahan Pabean memutuskan untuk meninggalkan jabatan mereka sebagai bentuk protes terhadap ketidakkooperatifan dan ketertutupan pemerintah Kelurahan. (***)





