Beranda Pendidikan Penyusunan Dokumen Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non...

Penyusunan Dokumen Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal atau Kesetaraan

1512
0

CCN, Kamis 15-09-2022. Berdasarkan Permendikbud no. 79 tahun 2014, mulok adalah mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal, hal ini dimaksudkan agar peserta didik terbentuk pemahamannya terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah untuk mendesain kurikulum mulok yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi derahnya masing-masing.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila, Bidang P2PNF Dinas Pendidikan kota Cilegon, Narasumber dari Seniman dan Budayawan, Pengawas, Kepala SKB dan Tutor Nasional, Kepala SKB kota Cilegon dan Pamong SKB, Ketua IPI kota Cilegon dan seluruh peserta.

Kegiatan penyusunan dokumen kurikulum muatan lokal paud dan pendidikan non formal/ kesetaraan yang terdiri dari:Pengawas TK, Peenilik PAUD dan Dikmas sekota Cilegon, Ketua Forum PKBM, organisasi mitra seperti PKG, IGTKI dan Himpaudi kota Cilegon serta pengelola PKBM sekota Cilegon serta perwakilan Kepala Sekolah TK negeri yang ada di kota Cilegon. Dengan Narasumber Ahdi Zukhruf Amri, Muhammad Rois Rinaldi, H. Holid, Hj. Dede Daryati, Ali Mahtum, dan H. Abdul Karim.

Dalam implementasi kurikulum merdeka satuan pendidikan dapat menambahkan muatan lokal yang di tetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kearifan lokal atau karakteristik daerahnya melalui tiga opsi secara fleksibel, pertama mengembangkan muatan lokal menjadi mata pelajaran sendiri, kedua mengintegrasikan muatan lokal kedalam seluruh mata pelajaran, dan yang ketiga melalui projek profile pelajar pancasila.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Cilegon, Hj. heni Anita Susila menyampaikan dalam sambutan kegiatan berharap kemerdekaan guru dalam merencanakan materi pembelajaran agar benar-benar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menanamkan nilai-nilai luhur budaya dan bahasa Jawa Cilegon.

“Mohon maaf atas segala kekurangan, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua demi memantapkan keberadaan dan kesinambungan penggunaan bahasa Jawa Cilegon, sehingga menjadi faktor pendukung bagi tumbuhnya jati diri dan kebanggaan daerah serta dapat memantapkan kedudukan, fungsi, bahasa Jawa Cilegon dalam menjaga kearifan lokal di kota Cilegon yang kita cintai,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Cilegon.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Pengelolaan PAUD dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan, Vania Eriza menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Jawa Cilegon dilakukan untuk memantapkan kedudukan bahasa Jawa Cilegon sebagai bahasa ibu diwilayah propinsi banten serta menjadi identitas kota Cilegon, serta meningkatkan fungsi bahasa Jawa Cilegon sebagai bahasa kedua setelah bahasa Indonesia.

Komponen kurikulum muatan lokal terdiri atas nama mata pelajaran, kompetensi inti dan kompetensi dasar, dan untuk melaksanakan kurikulum muatan lokal di susun perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berupa: Silabus, Program Tahunan dan Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Lembar Kerja Siswa (LKS), Penilaian, Buku Siswa dan Buku Guru, Media/alat bantu pembelajaran.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kita semua di mohon kepada seluruh peserta agar dapat berperan aktif dalam kegiatan Penyusunan Dokumen Kurikulum Muatan Lokal PAUD dan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan, “ ungkap Kabid Pengelolaan PAUD dan Pendidikan Nonformal/ Kesetaraan.