Beranda Keagamaan Perkara yang Menghilangkan Pahala Puasa

Perkara yang Menghilangkan Pahala Puasa

710
0

Umat Islam diwajibkan melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan berdasarkan firman Allah Ta’ala pada QS. Al-Baqarah ayat 183 berikut:

يٰٓـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُتِبَ عَلَيۡکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِکُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَۙ

Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. Al-Baqarah : 183)

Perintah berpuasa diturunkan pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriyah, ketika Nabi Muhammad SAW mulai membangun pemerintahan yang berwibawa dan mengatur masyarakat baru di Madinah.

Surat Al-Baqarah yang berjumlah 286 ayat itu turun di Madinah yang sebagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijriyah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Haji Wada’ (Haji Nabi Muhammad SAW yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al-Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, juga merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpanjang yaitu pada ayat 282. Surat ini dinamai Al-Baqarah karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah SWT kepada Bani Israil yaitu pada ayat 67 sampai dengan 74, di mana dijelaskan watak Umat Yahudi pada umumnya. Dinamai juga sebagai Fusthatul Qur’an (puncak Al-Qur’an) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Selain itu, Surat Al-Baqarah juga dinamai dengan surat alif-lam-mim karena surat ini dimulai dengan ayat Alif-lam-mim.

Puasa tidak hanya tentang usaha mencegah dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Lebih dari itu, puasa harus menjadi sebuah momentum untuk meninggalkan maksiat.

Semua itu terungkap dalam sebuah hadist.

Rasulullah bersabda:

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش

Artinya, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga” (HR An-Nasa’i).

Hadits di atas secara jelas memberikan suatu pengertian bahwa betapa banyak orang melakukan puasa dan sukses mencegah dirinya dari hal-hal yang membatalkan puasa, hanya saja tidak mandapatkan pahala. Lantas apa saja penyebab yang bisa menghilangkan pahala puasa?

Dalam kitab Al-Fawaidul Mukhtarah li Saliki Tariqil Akhirah karya Habib Zain bin Smith memberikan tiga penafsiran terkait ayat di atas, yaitu:

Pertama, orang berpuasa tapi tidak meninggalkan pekerjaan-pekerjaan yang bisa menghilangkan pahala puasa, seperti, menggunjing orang lain, mengadu domba, dan berbohong. Alasan ini sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah dalam sebuah hadistnya. Beliau bersabda:

خمسٌ يُفطِرن الصّائِم: الغِيبةُ، والنّمِيمةُ، والكذِبُ، والنّظرُ بِالشّهوةِ، واليمِينُ الكاذِبةُ

Artinya, “Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa: membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu” (HR Ad-Dailami).

Kedua, dalam hati orang yang berpuasa ada sifat riya’ (ingin dipuji oleh orang lain) atau merasa bahwa dirinya lebih baik dari yang lain. Ini juga dapat menghilangkan pahala puasa.

Ketika seseorang berpuasa dengan tujuan ingin mendapat pujian dari orang lain atau merasa ibadah puasa yang dilakukannya lebih baik dari puasa yang dilakukan orang lain. Selain bisa menggugurkan pahala puasa, sifat riya juga tergolong dalam perbuatan syirik.

Rasulullah SAW bersabda:

ومنْ صَامَ يُرائِي فقد أشرَكَ

Artinya: “Barang siapa yang berpuasa namun ia riya, maka dia telah berbuat syirik.” (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Thabrani).

Ketiga, berbuka dengan makanan haram.

Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram dapat menjadi penyebab gugur pahalanya. Adapun makanan haram seperti makanan hasil curian atau sesuatu yang dihukumi najis dalam Islam.

Selain menghilangkan pahala puasa, mengkonsumsi makanan haram juga bisa membuat orang menjadi malas beribadah sehingga akan sangat mudah meninggalkannya.

واللّه أعلم بالصّواب

Penulis : Ust. Muhammad Dedi Ahyadi