CCN, Serang – Ratusan warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, turun ke jalan pada Kamis (24/10/2024) untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa mereka.
Aksi yang dikoordinasi oleh Gerakan Masyarakat Sigedong ini bertujuan menyuarakan kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan dan kesehatan jika proyek TPA tersebut dilanjutkan. Unjuk rasa dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Mancak, dengan harapan aspirasi masyarakat dapat langsung didengar oleh pemerintah.
Safroni, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menyatakan bahwa penolakan warga bukan hanya didasari oleh kekhawatiran akan dampak lingkungan, tetapi juga minimnya sosialisasi dari pihak pemerintah terkait rencana pembangunan TPA.
“Sosialisasi dari pemerintah Kabupaten Serang belum menyeluruh. Warga tidak menerima informasi yang memadai, padahal dampaknya sangat besar,” ungkap Safroni dalam wawancara pada Kamis (24/10/2024).
Safroni menambahkan, warga khawatir pembangunan TPA tersebut akan memperburuk kualitas hidup mereka.
“Lokasi yang direncanakan berada di antara dua kampung, dan keberadaannya akan mengganggu ekosistem serta kesehatan warga di sekitar lokasi,” jelasnya.
Deni Ali Misri, Komandan Lapangan (Danlap) aksi, juga memaparkan kekhawatiran terkait volume sampah yang akan ditampung di TPA Sigedong.
“Saat ini, Kabupaten Serang menghasilkan sekitar 3.000 ton sampah per hari. Jika TPA ini dibangun, seluruh sampah dari kabupaten akan dibuang ke Sigedong. Desa kami tidak siap menampung sampah dalam jumlah sebesar itu,” tegas Deni.
Ia juga menambahkan bahwa TPA Sigedong direncanakan berdampingan dengan TPA Bagendung di Cilegon, yang sudah penuh. “Ini berarti tidak hanya sampah dari Serang, tetapi juga dari wilayah lain yang akan dibuang di sini,” tambahnya.
Deni menegaskan, situasi ini akan berdampak buruk pada kesejahteraan dan kesehatan warga Sigedong.
“Bayangkan, Kabupaten Serang memiliki 29 kecamatan dan 326 desa. Jika sampah dari seluruh wilayah itu dikumpulkan di Sigedong, ini akan menjadi bencana. Masalahnya bukan hanya soal sampah, tetapi juga kesehatan dan masa depan lingkungan kami,” katanya.
Deni juga mengancam akan melanjutkan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak didengar.
“Jika pemerintah tetap melanjutkan pembangunan, kami akan menggelar aksi yang lebih besar dan mungkin membawa masalah ini ke DPRD Kabupaten Serang,” tegasnya.
Aksi yang diikuti sekitar 200 warga ini sempat memanas karena proses mediasi antara pihak kecamatan dan koordinator aksi berlangsung lama.
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan para demonstran membawa spanduk penolakan terhadap TPA, disertai kritik tajam terhadap pemerintah. Mereka dengan tegas menyatakan tidak ada ruang untuk negosiasi dan kompak menolak pembangunan TPA yang sudah direncanakan.
“Kami bukan menolak solusi untuk masalah sampah, tapi kami menolak jika Desa Sigedong dijadikan tempat pembuangan akhir. Kami menginginkan solusi yang tidak mengorbankan kesehatan dan kesejahteraan warga,” pungkas Deni. (*/Red)





