Beranda Budaya Salah Satu Upaya Dindikbud: Promo dan Penguatan Lagu Daerah

Salah Satu Upaya Dindikbud: Promo dan Penguatan Lagu Daerah

795
0

CCN, Cilegon. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon terus berusaha mempromosikan lagu daerah ke masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Dindikbud untuk menyebarluaskan lagu daerah melalui sekolah. Hal itu disampaikan Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heny Anita Susila, di sela-sela acara Semiloka Promosi dan Penguatan Lagu Daerah di halaman rumah dinas Walikota Cilegon, Jum’at 3 November 2023.
“Kami berharap bapak dan ibu yang hadir saat ini bisa memberikan edukasi kepada anak didiknya agar dapat bersama-sama melestarikan budaya salah satunya lagu daerah. Saya juga berharap anak-anak di sekolah dapat mengembangkan bukan hanya dari segi akademik tapi juga seni budaya, jadi harus seimbang, Insya Allah anak-anak kita bisa menjadi generasi yang cerdas, tangguh,” tutur kepala Dindikbud kota Cilegon.

Ketahanan mental untuk menghadapi kehidupan di masa depan yang tentunya akan mempunyai tantangan yang luar biasa melebihi apa yang akan hadapi saat ini dan masa yang akan datang. Ini adalah era globalisasi. Saat ini akulturasi budaya, percampuran budaya, tidak hanya dari budaya daerah saja, bahkan dinasional sekalipun.
Heni menjelaskan bahwa kebudayaan, seperti lagu daerah, adalah bagian penting dari identitas budaya suatu daerah. Bahasa daerah yang digunakan dalam lagu daerah juga merupakan bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan. “Identitas budaya bukan hanya sekadar tarian atau mungkin musik kontemporer, tapi musik daerah juga termasuk lagu daerah dapat menggunakan bahasa daerah,” kata Heny.

Sementara itu, Dalam laporannya Titin Suswatini selaku Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon melibatkan para pencipta lagu, guru seni sebagai sasaran pengembangan dan penguatan lagu daerah. Dengan harapan dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya lokal dan menciptakan keharmonisan antar generasi. Dasar hukum diadakannya acara ini adalah undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan serta keputusan Walikota Cilegon.
“Konsep pokok kebudayaan daerah Kota Cilegon perlu dilestarikan. Kebudayaan Kota Cilegon memiliki salah satu kegiatannya yaitu tentang pelestarian yang mana dalam pelestarian tersebut ada salah satu unsurnya yaitu perlindungan dan pada kesempatan kali ini kami menyajikan delapan karya lagu yang perlu kita pertimbangkan untuk kita jaga agar generasi penerus bangsa dapat menjaga Kekayaan Lagu Daerah sebagai salah satu ciri khas kota kita kota Cilegon,” menurut keterangan Titin Suswatini.

Melestarikan dan mempromosikan lagu daerah kota Cilegon sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kekayaan budaya sehingga tercipta keharmonisan antara musik tradisional dan modern sebagai wujud perpaduan masa lalu dan masa kini kemudian memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya.

Walikot Cilegon juga memberikan penghargaan kepada tujuh orang seniman: Heni (bendrong lesung), Munawaroh (Otot Jombang Wetan), Dudi Adam Haryadi (Watu Lawang), Dinar (Rawa Arum), Arif Rahman (Mengketen Niki Wong Cilegon), Siti Futirot (Penganten Sunat), Panjang Mulud (Ani Rusdiyana) atas penciptaan lagu daerah Kota Cilegon. Dengan upaya ini, diharapkan lagu daerah kota Cilegon dapat terus tersebar luas dan tetap hidup di tengah masyarakat, terutama generasi muda.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, juga turut mendukung upaya pelestarian budaya ini. Dia menekankan pentingnya melestarikan kekayaan budaya Kota Cilegon dan mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama guru seni dan seniman musik, untuk berpartisipasi dalam menjaga dan menghidupkan kebudayaan kota.

(Ahdi)