Beranda Banten Bincang Intelektual HILMI Banten: Dosen Indonesia Berdaya atau Terpedaya Sistem Tunjangan?

Bincang Intelektual HILMI Banten: Dosen Indonesia Berdaya atau Terpedaya Sistem Tunjangan?

643
0

CCN, CILEGON — Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) Banten menggelar kegiatan Bincang Intelektual dan Akademisi #1 dengan tema “Dosen Indonesia: Berdaya atau Terpedaya oleh Sistem Tunjangan?” pada Minggu, 1 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Bornou Cafe & Resto, Bunderan Perumnas Cibeber, Kota Cilegon.

Diskusi ini mengangkat persoalan mendasar seputar kesejahteraan dosen di Indonesia. Pertanyaan reflektif pun mengemuka dalam forum tersebut: ada harga yang harus dibayar untuk sebuah gelar, tetapi apakah harga itu berbanding lurus dengan kesejahteraan seorang dosen?

Kegiatan tersebut dihadiri para dosen bergelar magister dan doktor dari berbagai perguruan tinggi di Banten, di antaranya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Al-Khairiyah, Universitas Banten Jaya (Unbaja), serta peserta dari luar daerah seperti Universitas Muhammadiyah A.R. Fachrudin (Unimar) Tangerang. Latar belakang keilmuan peserta yang beragam memperkaya perspektif diskusi.

Hadir sebagai narasumber, Dr. Hady Sutjipto, S.E., M.Si., Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untirta, serta Dedi Setiawan, S.T., M.M., dosen Universitas Universal (Unival) yang juga berprofesi sebagai konsultan dan supervisor perusahaan.

Dalam paparannya, Dr. Hady Sutjipto menekankan bahwa dosen memiliki tanggung jawab intelektual dan moral yang besar dalam proses transformasi ilmu pengetahuan. Menurutnya, profesi dosen tidak hanya soal pengajaran, tetapi juga amanah keilmuan yang menuntut integritas dan profesionalisme.

“Tanggung jawab intelektual muslim sebagai dosen adalah menjaga amanah ilmu, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan berbagai komponen tunjangan dosen, seperti sertifikasi dosen (serdos) dan jabatan fungsional (jafung), termasuk tahapan serta tantangan yang harus dilalui untuk mencapainya.

Sementara itu, narasumber kedua, Dedi Setiawan, menyoroti posisi dosen dalam sistem ketenagakerjaan. Ia menilai bahwa secara prinsip, dosen dan pekerja/buruh sama-sama menjual tenaga, waktu, dan keahlian untuk memperoleh imbalan, meskipun bentuk dan beban kerjanya berbeda.

Menurutnya, masih terdapat persoalan serius terkait upah minimum dosen yang dinilai belum relevan dengan beban kerja dan tanggung jawab profesi akademik. Hal ini menjadi salah satu isu krusial yang perlu mendapat perhatian lebih luas.

Ketua HILMI Banten, Achmad Nasrullah, S.Pd., M.Ak., menyampaikan bahwa kegiatan Bincang Intelektual ini merupakan bentuk kepedulian para akademisi dan intelektual terhadap persoalan nyata yang dihadapi dunia pendidikan tinggi.

“Bincang Intelektual ini menjadi ruang refleksi dan diskusi atas persoalan yang kita hadapi bersama sebagai intelektual dan akademisi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pemenuhan tanggung jawab dosen dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, seiring dengan upaya memperjuangkan kesejahteraan yang layak dan berkeadilan.

Ke depan, HILMI Banten berencana menjadikan Bincang Intelektual sebagai agenda rutin bulanan dengan menghadirkan akademisi dan intelektual lintas profesi. Diharapkan, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi solusi atas persoalan yang dihadapi, sekaligus menegaskan bahwa dosen merupakan profesi mulia yang memiliki kedudukan tinggi dalam pandangan agama dan masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Dr. Hady Sutjipto menegaskan bahwa Allah SWT meninggikan derajat orang-orang berilmu, sehingga kemuliaan seorang pendidik sejatinya harus diiringi dengan sistem yang adil dan manusiawi.

(NR)

 

 

.