CCN, CILEGON – Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah mendistribusikan C-Pemberitahuan kepada PPK tingkat kecamatan. Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni, mengungkapkan bahwa C Pemberitahuan tiba pada Kamis malam, 8 Februari 2024 kepada KPU Kota Cilegon.
Urip menegaskan bahwa distribusi C Pemberitahuan kepada 8 kecamatan yang ada di Kota Cilegon dimulai pada Jumat malam, 9 Februari 2024, dan telah sampai di setiap kelurahan di Kota Cilegon, pada Sabtu (10/2/2024).
Proses distribusi dilakukan secara bertahap, meliputi kecamatan, kelurahan, hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami berupaya agar seluruh pemilih mendapatkan C Pemberitahuan dan informasi yang diperlukan untuk menggunakan hak suaranya dengan tepat,” ungkap Urip Haryantoni, saat diwawancarai pada Jumat malam (9/2/2024).
Urip juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan umum dan mengajak setiap individu untuk memilih secara bijak sesuai dengan hati nurani masing-masing.
Dalam wawancaranya, Urip menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Cilegon mencapai 324.562 orang, mencerminkan komitmen KPU untuk memastikan partisipasi yang tinggi dalam proses demokrasi.
“Pendistribusian C Pemberitahuan dengan lancar aman terkendala merupakan langkah konkret dalam memastikan transparansi dan partisipasi dalam proses pemilihan,” tutur Urip.
KPU Kota Cilegon menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bertanggung jawab demi masa depan yang lebih baik.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak golput dan menggunakan hak pilih nya dengan bijak,” tutupnya. (Red)





